Biografi Ali bin Abi thalib





Biografi Ali bin Abi Thalib

     Mungkin kita sudah tidak asing lagi dengan nama sahabat nabi yaitu sahabat Ali bin Abi Thalib,Ali dilahirkan pada tanggal 13 Rajab di Makkah,tepatnya di daerah Hijaz,Jazirah Arab.Menurut sejarawan ,Ali di lahirkan 10 tahun sebelum dimulainya kenabian Muhammad,sekitar tahun 600 masehi.Ali bernama asli Haydar bin Abu Thalib,namun Rasulullah memanggilnya Ali yang berarti memiliki derajat yag tinggi di sisi Allah SWT.

Ali bin Abi Thalib r.a dilahirkan dekat Kabah pada 21 tahun sebelum Hijriah,atau tepatnya 30 tahun setelah kelahiran Rasulullah SAW. Ia adalah anak bungsu dari kedua orangtuanya adapun nama saudara laki-laki nya yang lain dari kedua orang tuanya, adapun nama-nama saudara laki-lakinya yang lain adalah Ja’far,Uqail,dan Thalib.ayahnya adalah paman Nabi SAW yang bernama Ali ibn Abdul Muthalib ibn Hasyim ibn Abdi Manaf.Silsilah keturunan dari kedua orang tuanya ini menunjukkan bahwa Ali r.a berdarah hasyimi (Bani Hasyim).Nama lain dari Ali adalah Haidharah (nama yang dipilihkan ibunya), namun di tengah-tengah masyarakat nama “Ali” lah yang lebih terkenal.sementara gelar yang diskai adalah Abu Thurab(bapak tanah),gelar ysng diberikan oleh Nabi SAW disamping gelar Abu Hasan yang lebih terkenal.

Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu(599-661) adalah khalifajh keempat(terakhir) dari khulafa’Ar-Rasyidin yang berkuasa sekitar 4-5 tahun.Ali adalah sepupu Nabi Muhammad SAW yang kemudian menjadi menantunya setelah setelah menikahi fatimah Az-Zahra.

Ketika berusia 6 tahun,Ali bin Abi Thalib diambil sebagai anak asuh oleh Nabi SAW sebagaimana Nabi pernah diasuh oleh ayahnya ketika Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi rasul,Ali baru menginjak usia 8 tahun ia adalah orang kedua yang menerima dakwah islam,setelah Khadijah binti Khuwailid,istri Nabi SAW.

Sebagai anak asuh rasulullah,Ali banyak menimba ilmu baik tauhid dan segala persoalan keagamaan.sewaktu Nabi hijrah ke Madinah bersama Abu Bakar Shiddiq,Ali di perintahkan untuk tinggal dirumah Rasulullah dan tidur di tempat tidurnya.

Ini dimaksudkan untuk memperdaya kaum Quraisy karena ketika itu kaum Quraisy berencana hendak membunuh Nabi SAW,Ali pun melaksanakan tugas itu tanpa merasa takut.

Di Kota Madinah,Ali menikah dengan Fatimah Az-Zahra,putri Rasulullah SAW yang ketika itu berusia 15 tahun,dari pernikahannya dengan Fatimah,mereka dikaruniai dua putra dan dua putri,yaitu Hasan,Husein,Zainab,dan Ummu Kultsum yang kemudian di peristri oleh Umar bin Khattab.

Keseharian ali dikenal sangat sederhana dan Zuhud,tidak tampak perbedaan kehidupan rumah tangganya antara sebelum dan sesudah diangkat sebagai khalifah.

Karya Ali Bin Abi Thalib

   Mushaf Ali adalah naskah kuno Al-Quran yang dikumpulkan oleh Ali bin Abi Thalib.Ali adalah salah satu kolektor Al-Quran pertama dan telah mengatur ayat menurut urutan wahyu mereka.sumber-sumber Syiah menyatakan bahwa setelah kematian Nabi Muhammad,Ali menawarkan kondeksnya kepada tim pemerintah yang bertanggung jawab atas koleksi Quran,tetapi tidak disambut baik.keberadaan sejarah dari naskah kuno ini tertentu,ia tidak tersedia lagi tidak seperti mushaf sahabat Nabi lainnya.sementara beberapa kelompok Syiah percaya dalam perbedaan naskah kuno ini dengan Al-Quran,banyak ulama Syiah dan cendekiawan Al-Quran tidak setuju dengan mereka.

Dalam meninggalkan tafsir ayat-ayat Al-Quran diantara khulafaurrasyidin.hal ini antara lain didukung tidak terlalu cepatnya Ali disibukkan  oleh masalah pemerintahan seperti pendahulu-pendahulunya,serta panjangnya umur beliau dalam memenuhi hajat kaum muslimin akan penafsiran Al-Quran.ditambah lagi dengan kecerdasan dan kemampuan yang dimiliki oleh Ali  dalam menangkap rahasia-rahasia bahasa Al-Quran,serta banyaknya kesempatan beliau untuk menghadiri majelis-majelis Nabi sejak masa remajanya.dengan dukungan hafalan yang kuat dan penafsiran yang mendalam.dari aspek hukum,Ali senantiasa pertama kali merujuk pada Al-Quran,bahkan ia termasuk sahabat yang kuat pendirian dalam berpegang teguh pada ayat-ayat Al-Quran secara keseluruhan dalam menetapkan setiap hukum dalam permasalahan-permasalahan fiqih.keteguhan dan pemahaman yang mendalam untuk berpegang teguh pada Al-Quran tersebut dapat dilihat fatwa-fatwa  hukum yang dikeluarkannya dan berbagai Al-Quran sebagai pegangan dan pedoman utama dalam kehidupan muslim bila dihubungkan dengan penafsiran Al-Quran.

 

*Tugas ini dibuat untuk memenuhi tugas manahij Al-mufassirin di STIQ Al-Multazam

 (http://stiq-almultazam.ac.id/)



Komentar