Biografi Ali bin Abi thalib
Mungkin kita sudah tidak asing
lagi dengan nama sahabat nabi yaitu sahabat Ali bin Abi Thalib,Ali dilahirkan
pada tanggal 13 Rajab di Makkah,tepatnya di daerah Hijaz,Jazirah Arab.Menurut
sejarawan ,Ali di lahirkan 10 tahun sebelum dimulainya kenabian Muhammad,sekitar
tahun 600 masehi.Ali bernama asli Haydar bin Abu Thalib,namun Rasulullah
memanggilnya Ali yang berarti memiliki derajat yag tinggi di sisi Allah SWT.
Ali bin Abi Thalib r.a dilahirkan dekat Kabah pada 21 tahun sebelum
Hijriah,atau tepatnya 30 tahun setelah kelahiran Rasulullah SAW. Ia adalah anak
bungsu dari kedua orangtuanya adapun nama saudara laki-laki nya yang lain dari
kedua orang tuanya, adapun nama-nama saudara laki-lakinya yang lain adalah
Ja’far,Uqail,dan Thalib.ayahnya adalah paman Nabi SAW yang bernama Ali ibn
Abdul Muthalib ibn Hasyim ibn Abdi Manaf.Silsilah keturunan dari kedua orang
tuanya ini menunjukkan bahwa Ali r.a berdarah hasyimi (Bani Hasyim).Nama lain
dari Ali adalah Haidharah (nama yang dipilihkan ibunya), namun di tengah-tengah
masyarakat nama “Ali” lah yang lebih terkenal.sementara gelar yang diskai
adalah Abu Thurab(bapak tanah),gelar ysng diberikan oleh Nabi SAW disamping
gelar Abu Hasan yang lebih terkenal.
Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu(599-661)
adalah khalifajh keempat(terakhir) dari khulafa’Ar-Rasyidin yang berkuasa
sekitar 4-5 tahun.Ali adalah sepupu Nabi Muhammad SAW yang kemudian menjadi
menantunya setelah setelah menikahi fatimah Az-Zahra.
Ketika berusia 6 tahun,Ali bin Abi Thalib diambil sebagai anak asuh oleh
Nabi SAW sebagaimana Nabi pernah diasuh oleh ayahnya ketika Nabi Muhammad SAW
diangkat menjadi rasul,Ali baru menginjak usia 8 tahun ia adalah orang kedua
yang menerima dakwah islam,setelah Khadijah binti Khuwailid,istri Nabi SAW.
Sebagai anak asuh rasulullah,Ali banyak menimba ilmu baik tauhid dan segala
persoalan keagamaan.sewaktu Nabi hijrah ke Madinah bersama Abu Bakar Shiddiq,Ali
di perintahkan untuk tinggal dirumah Rasulullah dan tidur di tempat tidurnya.
Ini dimaksudkan untuk memperdaya kaum Quraisy karena ketika itu kaum
Quraisy berencana hendak membunuh Nabi SAW,Ali pun melaksanakan tugas itu tanpa
merasa takut.
Di Kota
Madinah,Ali menikah dengan Fatimah Az-Zahra,putri Rasulullah SAW yang ketika
itu berusia 15 tahun,dari pernikahannya dengan Fatimah,mereka dikaruniai dua
putra dan dua putri,yaitu Hasan,Husein,Zainab,dan Ummu Kultsum yang kemudian di
peristri oleh Umar bin Khattab.
Keseharian
ali dikenal sangat sederhana dan Zuhud,tidak tampak perbedaan kehidupan rumah
tangganya antara sebelum dan sesudah diangkat sebagai khalifah.
Karya Ali Bin Abi Thalib
Mushaf Ali adalah naskah kuno Al-Quran yang
dikumpulkan oleh Ali bin Abi Thalib.Ali adalah salah satu kolektor Al-Quran
pertama dan telah mengatur ayat menurut urutan wahyu mereka.sumber-sumber Syiah
menyatakan bahwa setelah kematian Nabi Muhammad,Ali menawarkan kondeksnya
kepada tim pemerintah yang bertanggung jawab atas koleksi Quran,tetapi tidak
disambut baik.keberadaan sejarah dari naskah kuno ini tertentu,ia tidak
tersedia lagi tidak seperti mushaf sahabat Nabi lainnya.sementara beberapa
kelompok Syiah percaya dalam perbedaan naskah kuno ini dengan Al-Quran,banyak
ulama Syiah dan cendekiawan Al-Quran tidak setuju dengan mereka.
Dalam
meninggalkan tafsir ayat-ayat Al-Quran diantara khulafaurrasyidin.hal ini
antara lain didukung tidak terlalu cepatnya Ali disibukkan oleh masalah pemerintahan seperti
pendahulu-pendahulunya,serta panjangnya umur beliau dalam memenuhi hajat kaum
muslimin akan penafsiran Al-Quran.ditambah lagi dengan kecerdasan dan kemampuan
yang dimiliki oleh Ali dalam menangkap
rahasia-rahasia bahasa Al-Quran,serta banyaknya kesempatan beliau untuk
menghadiri majelis-majelis Nabi sejak masa remajanya.dengan dukungan hafalan
yang kuat dan penafsiran yang mendalam.dari aspek hukum,Ali senantiasa pertama
kali merujuk pada Al-Quran,bahkan ia termasuk sahabat yang kuat pendirian dalam
berpegang teguh pada ayat-ayat Al-Quran secara keseluruhan dalam menetapkan
setiap hukum dalam permasalahan-permasalahan fiqih.keteguhan dan pemahaman yang
mendalam untuk berpegang teguh pada Al-Quran tersebut dapat dilihat fatwa-fatwa hukum yang dikeluarkannya dan berbagai
Al-Quran sebagai pegangan dan pedoman utama dalam kehidupan muslim bila
dihubungkan dengan penafsiran Al-Quran.
*Tugas ini dibuat untuk memenuhi tugas manahij Al-mufassirin di STIQ Al-Multazam
(http://stiq-almultazam.ac.id/)
Komentar
Posting Komentar